Aturan Kunjungan Lembaga:

  1. Pengajuan kunjungan lembaga/study banding secara offline.
  2. Thursina IIBS hanya menerima 4 lembaga di setiap bulan.
  3. Kunjungan kelembagaan secara langsung hanya bisa dilakukan di Hari Kamis di setiap bulannya.
  4. Pertemuan maksimal dihadiri oleh 10 orang utusan lembaga yang bersangkutan. 
  5. Jika jumlah peserta kunjungan dari suatu lembaga melebihi batas yang telah ditentukan, mohon agar pihak lembaga segera menghubungi narahubung untuk koordinasi lebih lanjut.
  6. Syarat dan ketentuan berlaku, guna konfirmasi dan informasi lebih lanjut silahkan hubungi narahubung 0823-3000-7518 (Ustadz M. Arief Fathurrahman).

Comparative Study Form



Format file: PDF only. Maksimal 5MB.